abrar

Muh. Abrar Syamsuddin

Jumat, 16 Desember 2011

Masyarakat Tau Lotang di Kabupaten Sidenreng Rappang

Hal ini di mulai dari Abad ke 17,  Setelah AgamaIslam menjadi agama resmi di hampir semua kerajaan di Sulawesi Selatan, tidak terkecuali Kerajaan Wajo (1610). Ketika mengislamkan negeri Wajo maka dengan serta merta Matoa Wajo ketika itu langsung mengistruksikan kepada rakyatnya untuk memeluk agama yang baru tersebut. Namun tidak semua rakyat Wajo mematuhi perintah rajanya itu . Sekelompok masyarakat yang tinggal di kampung Wani ingin mempertahankan kepercayaan yang sudah dianutnya secara turun temurun sejak nenek moyangnya. Mereka enggan beralih kepercayaan, meskipun itu sudah menjadi perintah raja.
Melihat pembangkangan orang Wani maka Matoa Wajo mengusir orang-orang tersebut keluar dari kampungnya, dan tidak memperbolehkan mereka tinggal dalam wilayah kerajaan Wajo. Orang-orang Wani kemudian keluar meninggalkan kampungnya secara bersama-sama. Mereka terbagi atas dua rombongan yang dipimpin oleh I Paqbere dan I Goliga.
Setelah berhari-hari berjalan ia melewati beberapa kerajaan di luar Wajo dan meminta untuk bermukin di wilayah tersebut akan tetapi tak ada yang memberinya lahan, lantaran kerajaan-kerajaan Bugis waktu itu sudah menerima Islam. Akhirnya orang-orang Wani ini memasuki wilayah Kerajaan Amparita yang merupakan bagian Kerajaan Sidenreng. Raja di kerajaan Sidenreng bergelar Addatuang. Orang-orang Wani pun yang sudah kelelahan dan kelaparan setelah berjalan berhari-hari meminta izin kepada raja agar diperbolehkan tinggal di daerahnya.
Meskipun Kerajaan Sidenreng sudah memeluk Islam (1609) setahun lebih dulu dari Kerajaan Wajo akan tetapi Addatuang Sidenreng berbaik hati memberikan tempat tinggal di bagian selatan kerajaan ini yang berada dalam wilayah kerajaan kecil Amparita. Pada waktu itu meskipun orang Amparita sudah memeluk agama Islam akan tetapi masih banyak juga yang masih tetap mempertahankan kepercayaan lama mereka yang animisme dan dinamisme. Agama Islam diterima sebagai perintah raja, sehingga dalam kehidupan mereka tidak melaksanakan syariat yang diajarkan dalam agama Islam. Kelompok ini bertempat tinggal di sebelah selatan jalan raya (benteng) dalam kerajaan.

Orang-orang yang bertempat tinggal di bagian selatan kerajaan Sidenreng dan Amparita disebut sebagai Tolotang (to = orang, lotang = selatan). Orang To Lotang dikenal dua kelompok. Kelompok pertama adalah Tolotang Towani dan Kedua adalah Tolotang Benteng yang menganut agama Islam.
Tolotang Towani yang diterima di Amparita tidak di perintahkan untuk memeluk agama Islam akan tetapi diperintahkan dua hal yakni: untuk menghargai penganut agama Islam dan agar melaksanakan pengurusan kematian dan perkawinannya secara Islam. Kedua hal tersebut diterima dengan baik oleh kaum pendatang tersebut.
Pada awalnya mereka dapat hidup secara damai dengan masyarakat di sekelilingnya, namun kemudian terjadi berbagai intimidasi yang diakukan oleh berbagai pihak. Baik dari kalangan pemerintakan kerajaan maupun dari kaum agamawan (Islam). Akan tetapi Towani tetap bertahan pada keyakinannya dan melaksanakan berbagai upacara-upacara ritualnya.
Sejak tahun 1966, kepercayaan orang Tolotang kemudian di akui sebagai salah satu agama setelah ia terdaftar sebagai salah satu sekte dalam agama Hindu. Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Beragama Hindu Bali dan Budha, No.2 Tahun 1966, tertanggal 6 Oktober 1966. Surat Keputusan tersebut di sempurnakan kemudian dengan Surat Keputusan No. 6 Tahun 66, tertanggal 16 Desember 1966.
Sebagai sebuah agama yag resmi diakui oleh Negara maka orang To Lotang kemudian sudah dapat melakukan berbagai upacara ritualnya secara terbuka. Upacara-upacara tersebut antara lain: Upacara Sipulung, Tudang Sipulung, Mappenreq Nanre, dan lain lain sebagainya. Setiap tahun selalu saja ada upacara yang digelar di daerah Amparita dan sekitarnya, misalnya di Otting dan Bacukiki (masuk wilayah Kota Pare-pare).
Upacara Sipulung
Salah satu upacara yang cukup besar adalah upacara Sipulung. Upacara ini jika diterjemahkan akan berarti berkumpul. Acara ini dilaksanakan setiap tahun, dan waktunya ditentukan dalam sidang adat (tudang sipulung) yang dihadiri oleh para Uwaq dan pemuka masyarakat lainnya.
Berbagai tahapan dilakukan oleh masyarakat To Lotang dalam menyambut upacara ritual tersebut. Puncak acara adalah ziarah dan upacara ritual ke Makam I Paqbere di Desa Perrinyameng, Kelurahan Amparita. Para penganut berkumpul dan duduk di atas rumput di bawah rindangnya pepohonan dengan penuh ketenangan dan rasa khikmat mereka mengikuti upacara ritual itu yang dipimpin oleh para Uwaq mereka.
Di Versi lain, Agama Tau Lotang...yaitu:
Agama mereka secara tersirat terdapat dalam sebuah tulisan yang sering disebut sebagai La Galigo. Epos ini mengisahkan bahwa dewa utama yang disembah oleh manusia (sebelum masuknya islam) adalah Patotoqe atau Sang Penentu Nasib yang bermukim di istana Boting Langiq atau Kerajaan Langit. Patotoqe mengutus anaknya ke bumi yang bernama Togeq Langiq atau yang disebut sebagai Batara Guru. Kemudian Batara Guru menikah dengan sepupuhnya bernama We Nyiliq Timo dari Kerajaan Bawah Laut. Inilah yang merupakan cikal bakal dari raja-raja di bumi. Dewa-dewa itulah yang disembah dalam kepercayaan lama masyarakat bugis.

Sekelompok minoritas Bugis, yang sebagian besar menetap di Desa Buloe, Kabupaten Wajo, dan Amparita Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) adalah penganut To Lotang yang masih konsisten mempertahankan agama leluhur.


Menurut sejarahnya, pada awalnya nenek monyang To Lotang berasal dari Tanah Wajo. Ketika Islam masuk di Wajo dan diterima sebagai agama Kerajaan, semua masyarakat memeluk Islam kecuali penduduk Desa Wani yang menolak islam. Raja pun mengusir sebagian penduduk Desa Wani yang lalu menetap di Desa Buloe, Kabupaten Wajo, dan sebagian lainnya mengungsi ke Desa Amparita, Kabupaten Sidenrang Rappang (Sidrap).


Penganut To Lotang memercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa yang mereka sebut "Dewata Seuae". Menurut mereka, kehidupan manusia di dunia ini adalah kehidupan periode kedua. Periode pertama yakni periode zaman Sewerigading dan pengikutnya. Kitab suci mereka adalah La Galigo dan nabi mereka adalah Sawerigading. Kitab suci La Galigo dan nabi Sawerigading itulah kepercayaan klasik yang dijaga hingga kini oleh masyarakat To Lotang.


Seperti dalam La Galigo, pemimpin agama tertinggi disebut uwaq. Kepadanyalah segala persembahan dan doa disampaikan. Kemudian Uwaq-lah yang menyampaikan permintaan-permintaan kepada sang dewata. Di bawah Uwaq terdapat uwaq-uwaq lain, yakni uwaq pendamping dari pemimpin uwaq. Uwaq-uwaq pendamping inilah yang membantu pemimpin uwaq atau ketua uwaq dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Uwaq-uwaq pendamping ini berjumlah 7 orang.


Penganut To Lotang mengakui adanya Mola Lelang (Menelusuri Jalan) yang berarti kewajiban yang harus dijalankan oleh penganutnya sebagai pengabdian kepada Sang Dewata Seuae. Kewajiban tersebut ada 3 macam yakni :

1. mappaenre Inanre (membawa sesembahan nasi);

2. tudang sipulung (duduk berkumpul);

3. sipulung (berkumpul),

Kegiatan-kegiatan itu dipimpin oleh uwaq dan dibantu oleh uwaq-uwaq pendampingnya.


Ada dua aliran dalam agama To Lotang: To Lotang To Wani dan To Lotang To Benteng. Penganut To Lotang To Wani melaksanakan agama leluhur mereka secara murni, sedangkan penganut To Lotang To Benteng mengakui bahwa mereka beragama Islam tetapi sehari-harinya masih melaksanakan ajaran To Lotang. Ajaran Islam yang laksanakan hanya sebatas acara perkawinan dan acara kematian.


Berikut pemaparan Kepercayaan dari dua Aliran To Lotang.


To Lotang To Wani

- Mengaku tidak lagi mengikuti Sawerigading tetapi hanya mengikuti ajaran La Pannaungi.

- Taggilinna Sinapatie artinya sebagai perubahan situasi dunia yang dihuni oleh manusia baru setelah musnah.

- Ada periode Appengenna To Wani, tidak ada Sabuqna.

- Perkawinan menurut keyakinan adat sendiri.

- Penyelenggaraan mayat dengan cara sendiri.

- Pusat ritus Sipulung di Perriq Nyameng.

- Tempat kegiatan persembahan adalah kuburan.

- Tidak mengakui kalau mereka Islam.


To Lotang To Benteng

- Mengaku mengikuti ajaran Sawerigading.

- Taggilinna Sinapatie, diartikannya sebagai perjalanan Sawerigading ke langit ke 7 susun dan bumi 7 lapis.

- Tidak adanya Appengenna To Wani tetapi mengakui Sabuqna yang menggambarkan Sawerigading pulang ke tanah 7 lapis untuk memegang jabatan baru.

- Acara perkawinan berdasarkan Islam.

- penyelenggaraan mayat secara Islam.

- Pusat kegiatan di sumur kecuali kuburan Uwattaq Matanre Batunna.

- Secara formal mengaku Islam


Sebuah kepercayaan yang telah mengakar dalam masyarakat membentuk sebuah keniscayaan yang amat luhur sehingga menjadi cakupan dalam tatanan sistem yang melahirkan budaya. Agama To Lontang secara kasat mata mungkin kita bisa samakan dengan agama atau kepercayaan lainnya yang berasal dari kearifan bangsa ini. Namun karakteristik dari masing-masing kepercayaan atau agama tersebut amatlah berbeda, baik dalam segi isi maupun kandungannya, sehingga corak dari masyarakat pendukungnya pun dapat kita lihat memunyai perbedaan yang mendasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar